Apa Motif Mantan Wali Kota Blitar Rencanakan Perampokan? Ternyata Ini Kata Polisi

- 31 Januari 2023, 08:33 WIB
Apa Motif Mantan Wali Kota Blitar Rencanakan Perampokan? Ternyata Ini Kata Polisi
Apa Motif Mantan Wali Kota Blitar Rencanakan Perampokan? Ternyata Ini Kata Polisi /yogyaline.com/humas/

BERITA MATARAMAN – Polisi mengungkap motif MSA mantan Wali Kota Blitar mendalangi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Polisi mengungkap bahwa MSA mantan Wali Kota Blitar bertemu dengan para tersangka di Lapas Kelas II A Sragen.

Kepada para tersangka, MSA mantan Wali Kota Blitar itu menceritakan tentang dendam pribadinya.

Baca Juga: Contoh Geguritan Singkat Berbagai Tema, Tentang Desa, Pendidikan dan Cinta

Selain membahas tentang dendam pribadinya, MSA juga mengungkap kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar.  

MSA juga memberikan informasi tempat penyimpanan barang-barang berharga.

MSA menyampaikan kepada para tersangka bahwa Wali Kota Blitar memiliki banyak uang setiap akhir tahun.

Bukan hanya itu saja, MSA juga membongkar kebiasaan Satpol PP saat berjaga di rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Rayakan Harlah ke-37, Pagar Nusa DIY: Benteng NU dan NKRI

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kepada tersangka MSA terkuak bahwa tersangka mendalangi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar didasari dendam pribadi.

“Saat itu, saudara MSA bertemu dengan pelaku 365 di Lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan terkait Wali Kota yang memiliki banyak uang antara Rp 800 juta sampai dengan 1 miliar setiap akhir tahun (bulan Desember),” ungkap AKBP Lintar.

Selain itu, MSA juga sering menyampaikan pada lima pelaku terkait kondisi rumah dinas dan kebiasaan anggota Satpol PP saat berjaga di rumah dinas tersebut, serta memberikan informasi tempat penyimpanan barang-barang berharga.

Baca Juga: Sepanjang 2022, 273 Anak di Bawah Umur di Trenggalek Ajukan Dispensasi Nikah, Paling Banyak di Watulimo

“MSA juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, ia juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 orang dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur,” tambah AKBP Lintar.

Setelah kelima pelaku bebas dari Lapas kelas II Sragen, informasi detail yang diterima dari MSA itu di eksekusi oleh kelima pelaku, pada 12 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Hasil penyelidikan, MSA tidak menerima sepeserpun dari hasil perampokan, ia hanya berperan sebagai informan. Namun, keterangan tersebut masih di dalami oleh Polisi.

Sementara Oki Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasar nomor nomor: DPO/5/I/RES.1.8/2023/Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar menegaskan masih dalam perburuan.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Rajab 2023 Saat Siang Hari Ini, Latin, Arab dan Artinya

“Tetap kita kejar. Terhadap dua pelaku yang belum tertangkap, Oki dan Medy, sampai saat ini tim masih di lapangan,” pungkasnya.***

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x