Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Wanita Asal Jombang Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

- 24 April 2022, 19:12 WIB
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Wanita Asal Jombang Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Wanita Asal Jombang Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung /Dok Tribrata News Polres Tulungagung

BERITA MATARAMAN - Seorang wanita asal Jombang, yang berdomisili di Desa Kedungwaru Tulungagung, ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung karena edarkan ratusan pil dobel L.

Wanita muda berinisial LYS (22) ini diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan pil dobel L atau pil koplo.

Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung saat berada di rumahnya di Desa Kedungwaru, Tulungagung.

Kepala Satresnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial LYS tersebut.

Baca Juga: Pemuda Asal Desa Wonojoyo Ini Ditangkap Polres Kediri Karena Diduga Mengedarkan Pil Dobel L

“Benar, pelaku LYS ditangkap petugas saat berada di rumahnya, di Kedungwaru Tulungagung, pada Jumat tanggal 22 April 2022 sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Iptu Anshori, Sabtu, 23 April 2022.

Kasi Humas Polres Tulungagung itu juga menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat jika di wilayah tersebut ada peredaran pil dobel L.

Dari informasi masyarakat itu, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan ternyata benar, dan saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapatkan barang bukti ratusan pil dobel L,” ungkap Iptu Anshori.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: Tribrata News Polres Tulungagung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x