Pemkot Kediri Salurkan Bantuan untuk 1.002 Warga Lanjut Usia

- 21 April 2022, 09:21 WIB
Pemkot Kediri Salurkan Bantuan untuk 1.002 Warga Lanjut Usia
Pemkot Kediri Salurkan Bantuan untuk 1.002 Warga Lanjut Usia /Antara Jatim

BERITA MATARAMAN - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyalurkan bantuan asistensi lanjut usia terlantar (Aslut) atau bantuan untuk warga lansia.

Proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara door to door ke rumah penerima bantuan melalui jasa pendamping aslut di masing-masing kelurahan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Ferry Djatmiko mengemukakan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pemenuhan hidup layak para lansia.

Baca Juga: Contoh Teks MC Bahasa Jawa Acara Syawalan di Sekolah

Selain itu untuk meningkatkan tanggung jawab sosial keluarga dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak para lansia.

"Membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para lansia karena mereka sudah tidak punya penghasilan, tidak punya usaha. Ada juga lansia yang hidup sendiri tanpa keluarga," katanya di Kediri, Rabu 20 April 2022 dilansir dari Antara Jatim.

Total ada sebanyak 1.002 lansia di Kota Kediri menerima bantuan asistensi lanjut usia terlantar tersebut.

Proses penyaluran bantuan itu dilakukan mulai Selasa 19 April 2022. Penerima bantuan itu dilakukan verifikasi sebelumnya yang dilakukan pendamping di setiap kelurahan.

"Setiap tahun sebelum penyaluran bantuan, kami tentukan sasaran penerima dengan melakukan verifikasi ke pendamping di tiap kelurahan. Untuk itu, setiap tahun kuota penerima kadang tidak sama bisa berkurang atau bertambah dikarenakan ada yang meninggal atau pindah. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan dalam setahun, namun kita salurkan tiga bulan sekali dan ini penyaluran tahap pertama," kata dia.

Baca Juga: Tolong! Andira, Bocah 4 Tahun Asal Kediri Ini Lumpuh dan Tunawicara, Harus Bolak-balik ke Rumah Sakit

Ia menambahkan terdapat beberapa kriteria yang masuk kategori sebagai penerima manfaat aslut yaitu lansia dengan usia minimal 60 tahun dari keluarga yang tidak mampu atau masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan lansia yang terlantar.

"Definisi terlantar bukan yang hidup di jalan, namun lansia yang memiliki rumah tapi tidak punya penghasilan atau hidup seorang diri itu masuk kategori terlantar," ujarnya.

Dirinya berharap dengan penyaluran bantuan tersebut tingkat kesejahteraan masyarakat terutama lansia di Kota Kediri semakin meningkat.

"Pemberian bantuan sosial aslut ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Kediri karena angka harapan hidup semakin tinggi jadi jumlah lansia setiap tahun bertambah," kata dia.***

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini