BERITA MATARAMAN – Menyambut bulan suci Ramadhan, pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memberikan izin kepada masyarakat melaksanakan ibadah sholat tarawih, sholat wajib dan iktikaf di masjid atau mushola.
Namun, Pemkot hanya memberikan izin dengan kapasitas terbatas, yakni 75 persen. Pemkot juga memberikan izin mudik dengan syarat dua kali vaksin.
"Ibadah shalat tarawih, shalat wajib dan iktikaf diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen. Pada momen Lebaran masyarakat juga diperbolehkan mudik, dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali penguat," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat 1 April 2022.
Wali Kota juga menambahkan di momen menjelang Ramadhan dan Lebaran 2022 ini, Kota Kediri sudah berada pada PPKM level 2.
Masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan buka bersama dan open house dengan menerapkan protokol kesehatan, namun untuk open house pejabat, sementara belum dibolehkan.
Pemkot Kediri juga sudah membuka sejumlah fasilitas publik, seperti taman serta GOR Jayabaya, Kota Kediri, yang juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana olahraga.
"Menurut SE Kemenag, tidak diperbolehkan untuk menggelar open house ASN dan pejabat. Taman juga sudah dibuka. Bisa ngabuburit di taman, tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat," ujar dia.
Ia menambahkan pemkot juga sudah berencana akan menggelar operasi pasar menyusul harga sejumlah bahan pokok yang merangkak naik. Hal itu juga untuk membantu masyarakat.
Artikel Rekomendasi