Dicky menuturkan, dalam rekonstruksi pembunuhan ini tersangka MYS memeragakan sebanyak 51 adegan.
Lokasi rekonstruksi berlangsung di depan persewan garasi mobil Jl dr Soetomo Nganjuk. Lokasi kedua di Toko ABC Jl Ahmad Yani Nganjuk.
Selanjutnya, rekonstruksi dilakukan di Alun-alun Nganjuk, di mana tersangka MYS melakukan COD dengan kurir setelah memberi parang via online.
Parang itulah yang dipakai tersangka MYS untuk menghabisi nyawa korban BY.
“Tempat rekonstruksi keempat di jembatan Desa Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro, di mana tersangka membuang parang ke sungai (usai membunuh korban BY),” sebut Dicky.
Baca Juga: Hujan Es Guyur Surabaya dan Nganjuk, Pertanda Apa?
Menurut Dicky, kegiatan rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.
“Yakni dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi, guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai terjadinya tindak pidana tersebut,” bebernya.
Sementara kegiatan rekonstruksi pembunuhan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.
Artikel Rekomendasi