JPU Kejari Nganjuk Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha yang Digorok Sopir Pribadi, Ini Motif Pelaku

- 11 Maret 2022, 07:35 WIB
Tersangka MYS memeragakan 51 adegan dalam kegiatan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap majikannya sendiri, BY
Tersangka MYS memeragakan 51 adegan dalam kegiatan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap majikannya sendiri, BY /U Hadi/Kejari Nganjuk

Dicky menuturkan, dalam rekonstruksi pembunuhan ini tersangka MYS memeragakan sebanyak 51 adegan.

Lokasi rekonstruksi berlangsung di depan persewan garasi mobil Jl dr Soetomo Nganjuk. Lokasi kedua di Toko ABC Jl Ahmad Yani Nganjuk.

Selanjutnya, rekonstruksi dilakukan di Alun-alun Nganjuk, di mana tersangka MYS melakukan COD dengan kurir setelah memberi parang via online.

Parang itulah yang dipakai tersangka MYS untuk menghabisi nyawa korban BY.

“Tempat rekonstruksi keempat di jembatan Desa Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro, di mana tersangka membuang parang ke sungai (usai membunuh korban BY),” sebut Dicky.

Baca Juga: Jaksa Masuk Pesantren, Program Kejari Beri Penjelasan Bab Hukum ke Santri Milenial di POMOSDA Nganjuk

Baca Juga: Hujan Es Guyur Surabaya dan Nganjuk, Pertanda Apa?

Menurut Dicky, kegiatan rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.

“Yakni dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi, guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai terjadinya tindak pidana tersebut,” bebernya.

Sementara kegiatan rekonstruksi pembunuhan ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini