Edarkan Sabu-sabu, Karyawan Bengkel di Badas Kediri Diringkus Polisi

28 Mei 2022, 19:01 WIB
Gegara mengedarkan dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu, karyawan bengkel di Badas digulung Resnarkoba Polres Kediri /Polres Kediri

BERITA MATARAMAN – Gegara mengedarkan dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel di Badas Kediri diamankan polisi.

Pemuda terduga pengedar sabu-sabu tersebut berinisial AR alias Tuwek (24), warga Dusun Batan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara menyampaikan, kronologi penangkapan AR bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Blaru.

Pada saat itu, kata Ridwan, petugas dari Unit Opsnal tengah melakukan patroli keamanan untuk mengantisipasi 3C yakni curat (pencurian berat), curanmor (pencurian kendaraan motor), dan curas (pencurian dengan kekerasan) yang ada di Badas.

Baca Juga: Nasib Sopir Asal Lengkong Nganjuk: Nyambi Jadi Pengedar Sabu-sabu, Kini Diciduk Polisi, Lebaran di Jeruji Besi

Baca Juga: Pria Asal Desa Sumberejo Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung Setelah Kedapatan Simpan Sabu di Rumah

Setelah mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mendapatkan nama dan keberadaan target.

“Dari situ Tim Anti Narkoba bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga,” jelas Ridwan.

Satresnarkoba Polres Kediri kemudian mengamankan AR, terduga pelaku yang ternyata sehari-harinya bekerja sebagai karyawan bengkel.

Tersangka AR diringkus aparat di rumahnya pada Jumat 27 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

‘“Terduga pelaku bekerja sebagai karyawan bengkel, ini kami amankan di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB,” tutur Ridwan.

Selain itu, polisi berhasilkan mengamankan beberapa barang bukti berupa enam plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,02 gram, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Adapun ini tersangka AR bersama barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Kediri untuk diproses hukum lebih lanjut. ***

Editor: U. Hadi

Tags

Terkini

Terpopuler