BERITA MATARAMAN – Beredar kabar di media yang menyebut sopir truk tronton yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan bakal dihukum mati.
Sopir truk tronton yang dikabarkan akan dihukum mati tersebut ialah Muhammad Ali (48), tersangka kecelakaan maut di Turunan Rapak Km 0, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan.
Sopir truk tronton tersebut mengalami kecelakaan maut beberapa waktu lalu, yang menyebabkan 26 orang luka ringan, 4 orang luka berat, dan 4 orang meninggal dunia.
Kabar sopir truk tronton Muhammad Ali dihukum mati salah satunya diposting akun Kuntoro Blukar di media sosial Facebook.
Dalam postingannya, akun Kuntoro Blukar turut menyertakan artikel dari situs realnews(dot)my(dot)id dengan narasi serupa seperti postinganya.
“Inalilahiwainnailaihi roji’un… Sopir Truk Kecel4kaan di Balikpapan Akan Dihukum M4t1,” tulis akun Kuntoro Blukar di Facebook.
Lantas, benarkah informasi yang disampaikan akun Kuntoro Blukar di Facebook?
Baca Juga: Cek Fakta: Seorang Pria Dipaksa Vaksin dengan Cara Dibekap Oleh Oknum TNI, Begini Faktanya
Artikel Rekomendasi