Cek Fakta: Penerima Vaksin Dosis Ketiga Wajib Bayar Jika Tak Punya BPJS Kesehatan?

- 3 Februari 2022, 13:14 WIB
Cek Fakta: Penerima Vaksin Dosis Ketiga Wajib Bayar Jika Tak Punya BPJS Kesehatan?
Cek Fakta: Penerima Vaksin Dosis Ketiga Wajib Bayar Jika Tak Punya BPJS Kesehatan? /

BERITA MATARAMAN – Beredar informasi penerima vaksin dosis ketiga wajib bayar jika tak punya BPJS kesehatan. Benarkah?

Kabar mengenai informasi penerima vaksin dosis ketiga wajib bayar apabila tidak memiliki BPJS Kesehatan ditemukan di sebuah situs bernama nasional.live.

Salah satu artikel di situs tersebut ada yang berjudul “Siap-siap Suntik Vaksin Dosis Ketiga, Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan Wajib Bayar”.

Dilansir dari turnbackhoax.id artikel tersebut menjelaskan bahwa vaksin ketiga atau booster gratis bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kapan Jadwal Tayang Kukira Kau Rumah di Bioskop Indonesia? Cek Di Sini

Sementara bagi bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan wajib berbayar.

Tentu informasi mengenai penerima vaksin dosis ketiga wajib bayar bagi yang tak punya BPJS Kesehatan meresahkan masyarakat.

Lalu, apakah informasi tersebut benar adanya?

Baca Juga: Ini Contoh Teks Pidato Isra Miraj untuk Anak, Mudah Dihafal, Singkat, Padat dan Jelas

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x