BeritaMataraman.com – Da’i kondang Ustadz Abdul Somad dikabarkan ditangkap dan didakwa sepuluh tahun penjara.
Kabar ini menyebar melalui sebuah video yang diunggah akun PAKDE TV di YouTube.
Tak tanggung-tanggung, dalam video berdurasi 10 menit 15 detik itu akun PAKDE TV menulis narasi yang menyebut Ustadz Abdul Somad didakwa 10 tahun penjara.
“KPK!! Abdul Samad Did4kw4 Kvrvng4n Diatas 10 Tahun!!! KPK,” tulis akun PAKDE TV dalam narasinya.
Baca Juga: Cek Fakta: Timor Leste Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia! Begini Faktanya
Video yang diunggah PAKDE TV inipun viral di YouTube.
Sejak diupload pada tanggal 12 Januari 2022 lalu, video tersebut telah ditonton sebanyak 50.081 kali dan disukai 514 akun.
Lantas benarkah Ustadz Abdul Somad ditangkap aparat dan didakwa 10 tahun penjara?
Artikel Rekomendasi