Terungkap! Selain Asmara, Ini Motif Lain Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya

18 April 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi - Terungkap! Selain Asmara, Ini Motif Lain Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya /Freepik

BERITA MATARAMAN - Akhirnya kasus pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Malang bernama Bagus Prasetya Lazuardi (26) terungkap.

Selain asmara, motif pelaku pembunuhan alias ayah tiri pacar korban adalah keinginan tersangka untuk menguasai mobil dan uang milik korban.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Ronald Purba di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 18 April 2022.

“Selain bermotif asrama, pembunuhan ini juga dilatarbelakangi keinginan tersangka untuk menguasai mobil dan uang milik korban,” ungkap AKBP Ronald.

Baca Juga: Breaking News! Tersangka Pembunuhan Pengusaha di Nganjuk Tertangkap, Pelakunya Sopir Korban, Motif karena Ini

Kasus pembunuhan ini bermula pada Kamis, 7 April 2022, saat tersangka berinisial ZI menghubungi korban untuk mengajak bertemu.

Kemudian tersangka beralasan akan memberi oleh-oleh untuk keluarga korban di Tulungagung karena mengetahui korban berencana pulang ke Tulungagung.

“Tersangka keluar dari rumah naik sepeda motor menuju rumah YP (saksi) dengan tujuan menitipkan sepeda motornya,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu.

Tersangka kemudian menemui korban dan keduanya lantas naik mobil Kijang Innova milik korban.

Awalnya keduanya berputar-putar mencari tempat ngopi. Namun, karena banyak warung yang tutup, tersangka mengajak korban Bagus Prasetya menuju Perumahan Bumi Mondoroko Raya di Kecamatan Singosari, Malang.

Saat tiba di lokasi, pelaku terlibat cekcok dengan korban, hingga kemudian tersangka mengeluarkan senjata api mainan dan mengancam korban.

Tersangka ZI kemudian meminta ponsel korban dan membaca chat atau obrolan mesum antara korban dengan anak tiri perempuannya.

“Tak lama kemudian, tersangka menghabisi korban dengan cara menindih badan korban dan membekap kepalanya menggunakan kresek hingga korban meninggal dunia,” ungkap AKBP Ronald.

Baca Juga: JPU Kejari Nganjuk Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha yang Digorok Sopir Pribadi, Ini Motif Pelaku

Baca Juga: Bidan Desa di Situbondo Tewas, Suami Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan

Setelah itu, tersangka mengendarai mobil milik korban menuju Ruko Kolombia dan memarkir mobil milik korban yang berisi jasad korban.

Tersangka ZI lantas menuju rumah YP (saksi) dengan naik ojek online untuk menitipkan kunci kontak mobil milik korban. Selanjutnya tersangka pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono menambahkan pembunuhan mahasiswa UB Malang tersebut didasari kecemburuan tersangka ZI yang menaruh hati kepada putri tirinya, selain juga masalah ekonomi.

“Itu disampaikan ke saksi, bahwa dia ingin menikahi putrinya sendiri, tapi sama saksi dilarang. Namun, tersangka tidak pernah berbuat sesuatu yang tidak senonoh,” ujarnya.

AKBP Lintar juga mengatakan bahwa anak tirinya tidak mengetahui jika ZI yang merupakan ayah tirinya itu menyukainya. Bahkan, istri ZI pun tidak mengetahui akan hal itu.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ZI dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, jasad Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya ini ditemukan di semak-semak kawasan Dusun Krajan, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada 12 April 2022.***

Editor: Jumadi

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler