BERITA MATARAMAN – Tersangka tindak pidana pembunuhan seorang pengusaha muda berinisial B (36) di Nganjuk akhirnya tertangkap.
Tersangka pembunuhan tersebut ialah MYS (28 tahun), warga Kota Malang, Jawa Timur.
Tersangka pembunuhan tersebut selama ini ngekos di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Tersangka pembunuhan ini diringkus polisi di kos yang ditinggalinya pada Sabtu 5 Februari 2022 sekitar pukul 23.11 WIB.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson menuturkan, penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam sejak perkiraan terjadinya pembunuhan.
“Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan dr Soetomo sudah diungkap, dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap,” kata Boy Jeckson, kepada wartawan di Nganjuk, Minggu 6 Februari 2022.
“Kecepatan pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran sejak menerima laporan pembunuhan, penyelidikan, dan penyidikan, hingga penangkapan terduga pelakunya,” lanjut dia.
Artikel Rekomendasi