Kronologi Anggota DPRD Bojonegoro Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

- 16 April 2022, 23:22 WIB
Ilustrasi Anggota DPRD Bojonegoro Gantung Diri
Ilustrasi Anggota DPRD Bojonegoro Gantung Diri /Pixabay/ArtWithTammy/

 


BERITA MATARAMAN - Kabar tak sedang datang dari salah satu anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Golkar yang ditemukan tak bernyawa akibat gantung diri pada Sabtu 16 April 2022.

Penemuan jasad Anggota DPRD Bojonegoro yang diketahui bernama Rasijan (55) tahun tentu menggemparkan warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

Bagaimana kronologi anggota DPRD Bojonegoro yang tewas akibat gantung diri dan berikut fakta-faktanya.

Kapolsek Gayam, AKP Bambang Adi Tenggani, menerangkan tentang kronologi kematian anggota DPRD Bojonegoro tersebut.

Diketahui saat istri Rasijan, Tri Kasih hendak membangunkan suaminya (Rasijan) sahur namun ternyata sang suami tidak ada di kamar atau rumah.

"Perkiraan sekitar pukul 02.30 WIB sebelum sahur. Istri korban ingin membangunkan untuk makan sahur, tetapi R tidak ada di rumah," kata Bambang.

Baca Juga: Kronologi Insiden 2 Pemuda Tewas Terpeleset saat Cari Ikan di DAM Sumbersuko Kediri, Jawa Timur

Lantas pihak keluarga mencarinya dan ditemukanlah Rasijan sudah tidak bernyawa menggantung di pohon nangka sekitar 300 meter tidak jauh dari rumahnya tepat ditepian sungai Bengawan Solo.

“Korban (Rasijan) ditemukan Supatmi (keponakan korban) sudah menggantung dengan tali tambang warna biru di pohon kluwek yang ada di tepi Sungai Bengawan Solo. Jaraknya sekitar 300 meter dari rumah,” ujar Bambang.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x