Bupati Pati Haryanto Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling, Cukup di Masjid, Ini Alasannya

- 15 April 2022, 04:50 WIB
Ilustrasi - Bupati Pati Haryanto Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling, Cukup di Masjid, Ini Alasannya
Ilustrasi - Bupati Pati Haryanto Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling, Cukup di Masjid, Ini Alasannya /Wandi Jurnal Palopo/

BERITA MATARAMAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Pati Haryanto dengan tegas melarang masyarakat Kabupaten Pati menggelar takbir keliling.

Menurut Bupati Haryanto, takbir keliling belum bisa dilaksanakan pada tahun 2022. Namun, sejumlah kegiatan seni budaya dan tradisi masih bisa dipertimbangkan.

Bupati Haryanto menegaskan larangan adanya takbir keliling tersebut dalam rapat dengan stakeholder yang membahas sejumlah kebijakan berkaitan dengan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Siap Siap, 758 Ribu Formasi Guru ASN dan PPPK Bakal Dibuka Tahun 2022

Acara rapat tersebut digelar di Ruang Joyokusumo pada Kamis 14 April 2022.

Sebagaimana diketahui, acara takbir keliling merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan atau Hari Idul Fitri.

Sesuai namanya, takbir keliling digelar secara keliling melalui ruter-rute tertentu yang sudah ditentukan oleh panitia.

Bahkan, biasanya di beberapa daerah ada maskot takbir keliling yang dibuat oleh peserta.

Lantas, apa alasan BupatI Haryanto melarang adanya aktivitas takbir keliling di tahun ini?

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x