Sindikat Pencurian dengan Modus Bansos Diringkus Polres Trenggalek

- 12 April 2022, 11:00 WIB
Sindikat Pencurian dengan Modus Bansos Diringkus Polisi Trenggalek
Sindikat Pencurian dengan Modus Bansos Diringkus Polisi Trenggalek /Polres Trenggalek

BERITA MATARAMAN – Sindikat pencurian dengan menggunakan modus bantuan sosial (bansos) sukses diringkus jajaran polisi Trenggalek.

Sindikat pencurian modus bansos tersebut sempat viral beberapa waktu lalu dan meresahkan warga.

Sebanyak empat orang tersangka diringkus oleh petugas saat akan mengembalikan mobil sewaan di Desa Kauman Kabupaten Magelang privinsi Jawa Tengah yang digunakan melancarkan aksinya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kab. Trenggalek Hari Ini dan Sebulan Ramadhan Lengkap dengan Jadwal Sholat

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers di ruap publik taman batu Mapolers Trenggalek yang dihadiri oleh sejumlah awak media. Senin, (11/4).

AKBP Dwiasi mengatakan, keberhasilan tersebut berkat kejelian dan keuletan didukung dedikasi anggota yang tinggi sehingga kurang dari seminggu kasus tersebut dapat terungkap.

“Ada empat orang tersangka yang berhasil diamankan. warga Kelurahan Warung Muncang Malasan Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, BK asal Desa Copang Mekar Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemudian D warga Kebon Agung Wetan Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa tengah dan SDCP warga Desa Sentul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan” ungkap AKBP Dwiasi.

Saat menjalankan aksinya di Trenggalek, komplotan ini berhasil memperdayai sedikitnya tiga orang warga di tiga lokasi yang berbeda yakni warga Desa Wonoanti Kecamatan Gandusari, Desa Pucanganak Kecamatan Tugu dan Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek.

Modus yang dilakukan pun sama yakni menyaru sebagai petugas dari dinas sosial dan mengecek warga yang belum mendapatkan bantuan sosial pemerintah selama pandemi Covid-19. Agar tak curiga, tersangka mengajak ngobrol korban dengan dalih wawancara.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Polres Trenggalek


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x