Ini Tarif Terbaru Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Setelah Mengalami Kenaikan

- 18 Maret 2022, 20:24 WIB
Tarif Terbaru Tol Gempol-Pandaan-dan Surabaya-Mojokerto
Tarif Terbaru Tol Gempol-Pandaan-dan Surabaya-Mojokerto /R.NUR/ANTARA Jatim

BERITA MATARAMAN – Tarif tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto akan naik pada Sabtu 19 Maret 2022.

Penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan didasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen.

Sementara Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.

Kebijakan kenaikan tarif tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022

Baca Juga: Lirik dan Chord Syirillah Ya Ramadhan Sabyan Gambus

Ia mengatakan, berdasarkan aturan itu kenaikan tarif terjadi antara Rp500 hingga Rp1.000.

Jalan Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp13.000 dari tarif sebelumnya Rp12.500.

Kemudian golongan II menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Bahasa Jawa tentang Lingkungan Sekolah

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x