BERITA MATARAMAN – 21 pasangan mesum diserok Satpol PP Kota Surabaya dari sejumlah hotel di Surabaya.
21 pasangan mesum tersebut terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Surabaya pada Senin 14 Februari atau bertepatan dengan hari Valentine.
Razia gabungan yang melibatkan Satpol PP Kota Surabaya, jajaran kepolisian dan Kogartap III tersebut menemukan 21 pasangan mesum di luar nikah.
Razia gabungan tersebut dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya.
Baca Juga: Teks Bacaan Sholawat Nariyah, Tulisan Arab, Latin Beserta Artinya
Para petugas yang sampai di hotel, melakukan tahapan-tahapan razia dengan langkah-langkah persuasif.
Razia diawali dengan mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya. Setelah itu, para petugas meminta kartu pengenal dari pengunjung.
Jika bukan suami istri, mereka akan langsung diciduk dan diajak naik truk Satpol PP.
Baca Juga: Kronologi Ibu dan Balita Tewas Tertabrak Kereta Api di Malang, Jatim
Artikel Rekomendasi