Polda Jatim Amankan Pelaku Penjarahan Rumah Pengungsi Semeru

- 14 Desember 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi-Patroli antisipasi penjarahan
Ilustrasi-Patroli antisipasi penjarahan /Zona Surabaya Raya/Anto

 

Berita Mataraman- Polda Jatim bergerak cepat mengamankan pelaku penjarahan rumah pengungsi semeru. Hal itu dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli

Sebelumnya, beredar informasi pelaku penjarahan beraksi di salah satu rumah pengungsi semeru (12/12/2021).

“Kemarin memang ada yang mengambil barang sempat viral itu, pelakunya juga diamankan di Polres,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Pernah Terjadi! Tsunami di Laut Flores Sebabkan 2.500 Orang Meninggal, 500 Hilang, dan 5.000 Mengungsi

Kabid Humas menjelaskan bahwa pelaku ditangkap masyarakat dan kemudian dibawa ke Polres Lumanjang.

Kabid Humas menambahkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian baru mendapat 1 laporan terkait kejadian penjarahan tersebut.

“Sekarang ini yang sudah dilaporkan ke kita baru satu,” jelasnya.

Kombes. Pol. Gatot Repli pun menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap setiap orang yang melakukan perjalanan ke area atas sekitar lokasi erupsi Gunung Semeru.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Tribatanews.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x