3. Gubernur beserta wakil gubernur
4. Bupati atau Walikota
5. Wakil bupati atau Wakil walikota
6. Pimpinan dan anggota DPRD
7. Pimpinan badan layanan umum daerah
8. Pegawai non pegawai ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan adanya gaji ke 13 ini berharap, agar Indonesia bisa menjaga dan memulihkan kembali perekonomian dan sosial yang diakibatkan oleh pandemi.***
Artikel Rekomendasi