Terkait Isu Legalisasi Ganja untuk Medis, Begini Tanggapan Prof Zubairi

- 30 Juni 2022, 11:56 WIB
Berikut tanggapan Prof Zubairi Djoerban, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia terkait isu legalisasi ganja untuk medis.
Berikut tanggapan Prof Zubairi Djoerban, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia terkait isu legalisasi ganja untuk medis. /Instagram @profesorzubairi/

"Banyak sekali studi tentang ganja. Beberapa bisa menjadi obat, namun masih banyak juga yang belum diketahui tentang tanaman ini dan bagaimana ia berinteraksi dengan obat lain serta tubuh manusia," tulis Prof Zubairi di akun Twitternya.

Menurut Prof Zubairi, di Amerika Serikat, FDA telah menyetujui satu obat ganja nabati (Epidiolex) yang mengandung cannabidiol murni (CBD) dari tanaman ganja. Obat ini digunakan untuk mengobati kejang serta kelainan genetik langka.

Bahkan, masih menurut Prof Zubairi, FDA juga telah menyetujui dua obat sintetis tetrahydrocannabinol (THC). Obat-obatan ini digunakan untuk mengobati mual pada pasien kanker yang menjalani kemoterapi (antimuntah) dan untuk meningkatkan nafsu makan pada pasien HIV/AIDS.

Meski demikian, lanjut Prof Zubairi, belum ditemukan penemuan jika obat ganja lebih baik, termasuk untuk penyakit kanker dan epilepsi.

Tetapi pada penyakit ini, tulis Prof Zubairi, ganja medis bisa menjadi pilihan atau jalan alternatif agar bisa sembuh. Karena, belum ditemukan juga penyakit yang mengharuskan obat utamanya adalah ganja.

Baca Juga: Sedang Asyik Pesta Ganja, 66 Orang Diamankan Polres Lumajang dan 11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Lantas, apakah penggunaan ganja medis bisa memberi efek ketergantungan dan halusinasi?

"Ini bicara soal pengawasan dan dosis berlebihan. Itulah sebabnya penggunaan ganja medis harus sangat ketat oleh dokter yang meresepkannya," tulis Prof Zubairi.

 

"Dosis yang dibutuhkan untuk tujuan medis biasanya jauh lebih rendah daripada untuk rekreasi. Yang jelas, saat pengobatan, pasien tidak boleh mengemudi. Kemudian THC & CBD ini tidak boleh dipakai sama sekali perempuan hamil & menyusui," tambahnya.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah