Pemerintah DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings, Hotman Paris Selaku Pemegang Saham Meminta Maaf ke MUI

- 28 Juni 2022, 12:56 WIB
Pemerintah DKI Jakarta cabut izin usaha Holywings, Hotman Paris selaku pemegang saham meminta maaf ke MUI.
Pemerintah DKI Jakarta cabut izin usaha Holywings, Hotman Paris selaku pemegang saham meminta maaf ke MUI. /Instagram @hotmanparisofficial/

BERITA MATARAMAN - Pemerintah DKI Jakarta cabut izin usaha Holywings, kelan malam yang membuat promosi miras gratis, dan Hotman Paris selaku pemegang saham langsung meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Para staf dan karyawan Holywings membuat promosi miras gratis bagi masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.

Promosi dari Holywings tersebut menimbulkan kontra di masyarakat dan dianggap bahwa ini merupakan pelecehan terhadap agama.

Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham Holywings telah meminta maaf kepada MUI dengan mendatangi langsung kediaman Kiai Cholil Nafis selaku ketua MUI.

Baca Juga: Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Telan Korban Jiwa, MUI Jatim: Ajaran Sesat

"Saya memohon maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial," ungkap Hotman Paris.

Hotman pun menambahkan bahwa selain membuat kegaduhan, Holywings telah menimbulkan ketersinggungan pada umat Islam dengan adanya promo yang dibuat oleh stafnya.

"Saya atas nama pribadi, dan juga atas nama Holywings selaku institusi, memohon maaf kepada Kiai Cholil Nafis dan juga kepada seluruh umat Islam," kata Hotman Paris.

Telah diketahui sebelumnya bahwa kelab malam Holywings yang ada di Indonesia mendapatkan penolakan dari masyarakat setelah beredarnya promosi miras untuk masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x