Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Hanya ada PNS dan PPPK

- 4 April 2022, 09:06 WIB
Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Hanya ada PNS dan PPPK
Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Hanya ada PNS dan PPPK /ANTARA/HO-menpan.go.id/pri

Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Sebagaimana diketahui, saat ini lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan adanya transformasi digital.

Sehingga, Tjahjo mengatakan pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Baca Juga: ASN Perlu Tahu, Ini Jam Kerja ASN Terbaru Selama Ramadhan 2022 atau 1443 H

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujar Tjahjo.***

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini