ASN Perlu Tahu, Ini Jam Kerja ASN Terbaru Selama Ramadhan 2022 atau 1443 H

- 28 Maret 2022, 15:43 WIB
ASN Perlu Tahu, Ini Jam Kerja ASN Terbaru Selama Ramadhan 2022 atau 1443 H
ASN Perlu Tahu, Ini Jam Kerja ASN Terbaru Selama Ramadhan 2022 atau 1443 H /Pexels Michaela

BERITA MATARAMAN – Inilah jam kerja ASN terbaru selama Ramadhan 2022 atau 1443 H.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022.

Surat Edaran tersebut tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Sholat Witir Ramadhan 2022, Arab, Latin dan Artinya

“(Jam kerja) berlaku bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah/tempat tinggal (work from home),” demikian ditegaskan dalam SE yang ditandatangani Tjahjo pada Jum’at 25 Maret 2022 tersebut.

Adapun ketentuan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut

A. Instansi yang memberlakukan lima hari kerja.

  • Jam kerja selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30.
  • Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00 hingga pukul 15.30. Sementara jam istirahat pada pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

B. Instansi yang memberlakukan enam hari kerja.

  • Jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu. Waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga pukul 12.30.
  • Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

“Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu,” bunyi SE.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x