Tahun 2022, Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos Layanan TNI Wilayah 3T

- 28 Desember 2021, 18:50 WIB
Tahun 2022, Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos Layanan TNI Wilayah 3T
Tahun 2022, Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos Layanan TNI Wilayah 3T /kominfo.go.id

BERITA MATARAMAN -Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyediakan 200 akses internet di pos pelayanan TNI wilayah terluar, tertinggal dan terdepan atau 3T. 

Hal itu dikemukakan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate setelah menerima kunjungan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Andika Perkasa, Selasa 28 Desember 2021.

Pertemuan tersebut membahas penyediaan titik akses internet akses internet di pos pelayanan TNI wilayah 3T (terluar, tertinggal dan terdepan) untuk mengatasi tantangan komunikasi dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.

“Konkretnya Kominfo akan memberikan dukungan terhadap 200 titik pos layanan TNI di wilayah terluar melalui akses internet yang langsung dihubungkan ke satelit, dan ini akan dilaksanakan di tahun 2022,” ujarnya kepada di Jakarta.

Baca Juga: 5 Film Terbaru 2022 dari Marvel, Ada Thor hingga Doctor Strange, Jangan Sampai Terlewat

Menteri Johnny menyatakan infrastruktur yang paling feasible dan paling cepat untuk mendukung pelayanan TNI di 200 titik berupa VSAT yang dihubungkan langsung dengan satelit.

Menurutnya, saat ini Kementerian Kominfo mempunyai kapasitas yang cukup untuk mendukung layanan TNI di wilayah terluar.

“Kalau yang berkaitan dengan secure communication itu betul-betul domain militer. Namun, (dukungan Kominfo) berkaitan dengan komunikasi nonmiliter untuk memberikan layanan pertahanan negara di wilayah 3T,” jelasnya.

Menkominfo menjelaskan pertemuan dengan Panglima TNI merupakan upaya memperkuat memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah