BERITA MATARAMAN - Setelah viral kasus tabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, Kini seorang oknum Kolonel TNI AD sedang menjalani pemeriksaan. Ia diduga menjadi salah satu pelaku penabrak yang sejoli yang sempat melarikan diri.
Terduganya oknum TNI tersebut setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan.
Pihak TNI akhirnya buka suara atas dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD pada kecelakaan yang terjadi 8 Desember 2021 lalu.
Akibat kecelakaan itu, mengakibatkan sejoli seorang pria yang bernama HS dan perempuan bernama S, meninggal dunia.
Kedua jasad tersebut bukannya dilarikan ke Rumah sakit, malah jasad kedua sejoli tersebut ditemukan di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.
Sebagaimana disadur dari artikel Galamedia News sebelumnya dengan judul “Oknum Kolonel TNI AD Diduga Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg, Panglima TNI Keluarkan Ancaman Pemecatan,” Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan persnya menyebutkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.
Kapuspen mengungkapkan tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menjadi pelaku penabrak.
Ketiganya yaitu Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) dan tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Menado, Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang serta Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) yang tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Artikel Rekomendasi