Indeks Korupsi Indonesia Urutan 102, Kalah dengan Singapura, Brunei dan Malaysia, Ini Respon Presiden Jokowi

- 9 Desember 2021, 12:44 WIB
Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung KPK Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. /Foto: YouTube KPK RI

BERITA MATARAMAN – Indeks persepsi korupsi (CPI)Indonesia urutan ke 102 dunia, ini setara dengan negara Gambia dan kalah dari negeri tetangga Malaysia.

Gambia adalah salah satu negara negara di Afrika Barat.

Penilain tersebut diambil pada tahun 2020. Data ini menunjukan peringkat 180 negara berdasarkan tingkat korupsi yang dirasakan ahli dan pengusaha.

Penilainnya adalah menggunakan skala 0 sampai 100. dimana 0 artinya sangat korup dan 100 sangat bersih.

Indonesia sendiri menempati posisi 102 atau skor 37, artinya tingkat korupsinya masih tinggi. Sama dengan Gambia yang memiliki skor bebas korupsi 37.

Sementara diwilayah Asia tenggara, Indonesia tidak masuk 100 besar. Berbeda dengan negara tetangga yang masuk 100 besar.

"Ranking indeks persepsi korupsi kita di 2020 masih perlu kita perbaiki. Singapura ranking ketiga, Brunei ranking 35, ini di Asia dari 180 negara. Malaysia ranking 57, Indonesia masih 102," kata presiden Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Di bawah Indonesia satu angka, ada negara tetangga Thailand dan Vietnam yang sama-sama memiliki peringkat 104 atau skor 36.

Baca Juga: Pengungsi Semeru Cerita ke Jokowi: Enggak Sampai Satu Menit Pak, Langsung Gelap

Laporan CPI pada 2020 ini fokus pada respon pemerintah dalam menangi pandemi Covid-19 dengah daya korupsi negara terkait.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini