BeritaMataraman.com – Lembaga pendidikan pesantren yang dipimpin oknum yang memerkosa belasan santrinya di Bandung, Jawa Barat (Jabar), telah ditutup.
Tak hanya itu, oknum guru tersebut juga telah diamankan di Polda Jabar.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI Thobib Al-Asyhar mendukung penuh langkah hukum yang diambil pihak kepolisian tersebut.
“Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” kata Thobib, Rabu (8/12/2021).
Thobib menuturkan, kasus perkosaan ini mencuat sekitar enam bulan lalu.
Setelahnya, kata Thobib, pihak Kemenag duduk bersama dengan pihak Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jabar.
Dalam pertemuan itu, para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.
Pertama, pihak Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut.
“Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” tutur Thobib.
Artikel Rekomendasi