Karena di awal sudah dijelaskan mengenai hukum kurban ini adalah sunnah muakkad.
Soal sunnah kifayah ini, Buya Yahya mengatakan akan ada penjelasan yang lebih panjang.
Terkait hal itu tidak dijelaskan dalam video singkat tersebut.
Baca Juga: 3 Pesan Gus Baha yang Jarang Disampaikan, Salah Satunya Wirid atau Dzikir Sebelum Tidur
Demikian tadi penjelasan singkat Buya Yahya mengenai kurban hasil arisan dan kurban patungan yang selama ini berlaku di masyarakat luas. Semoga bermanfaat.***
Artikel Rekomendasi