Apakah Istri Wajib Melunasi Utang Suami yang Meninggal? Ini Jawaban Buya Yahya

- 13 Desember 2021, 12:58 WIB
Apakah Istri Wajib Melunasi Utang Suami yang Meninggal? Ini Jawaban Buya Yahya
Apakah Istri Wajib Melunasi Utang Suami yang Meninggal? Ini Jawaban Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al Bahjah TV.

BeritaMataraman.com-Buya Yahya kembali menjelaskan persoalan utang piutang. Kali ini terkait pertanyaan, apakah istri wajib melunasi utang suami yang meninggal.

Sebagaimana diketahui, utang adalah perkara yang wajib dilunasi. Apabila tidak dilunasi, utang akan membawa dampak buruk di akhirat kelak.

Namun, apa yang harus dilakukan jika seseorang yang hutang sudah meninggal? Apalagi jika suami yang meninggal, apakah istri wajib melunasi?

Dilansir Berita Mataraman dari tulisan Portal Jember yang berjudul Istri Wajib Melunasi Utang Suami yang Sudah Meninggal? Berikut Penjelasan Buya Yahya, begini jawaban Buya Yahya.

Baca Juga: Begini Modus Bripka IS Renggut Kehormatan Istri Tahanan Hingga Hamil

Jawaban ini dilansir dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 28 Oktober 2018, berikut penjelasan Buya Yahya tentang utang suami yang sudah meninggal apakah wajib dilunasi istri.

Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang kewajiban istri melunasi utang suami yang sudah meninggal.

Bagaimana jika seorang suami meninggal sementara ia masih memiliki utang yang banyak hingga harta yang ditinggalkan tidak mampu melunasinya.

Lantas, apakah istri sebagai pasangan selama hidupnya wajib melunasi utang tersebut?

Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada urusan antara utang suami dengan kewajiban istri.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x