Pengedar Narkoba Asal Prambon Dirigkus di Depan Rumah Kosong Desa Watudandang, Puluhan Ribu Pil Koplo Disita

- 13 Mei 2022, 06:42 WIB
Tersangka AL - Satresnarkoba Polres Nganjuk sukses meringkus dua pengedar narkoba asal Prambon, puluhan ribu pil koplo disita
Tersangka AL - Satresnarkoba Polres Nganjuk sukses meringkus dua pengedar narkoba asal Prambon, puluhan ribu pil koplo disita /U Hadi/Humas Polres Nganjuk

Baca Juga: Kronologi Lengkap Truk Gandeng Lindas Kakek Asal Nganjuk yang Tergelincir Saat Hendak Menyalip, Tewas di TKP!

Setelahnya, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengantongi identitas kedua terduga pelaku.

Tak butuh waktu lama, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk lantas menciduk keduanya saat berada di depan rumah kosong di Desa Watudandang, Prambon, Senin 10 Mei 2022 lalu.

Saat ditangkap, keduanya mengantongi barang bukti 50 ribu pil koplo yang dikemas dalam botol plastik, yang masing-masing berisi seribu pil koplo, serta satu kantung plastik lagi berisi 85 pil koplo.

Joko pun menganpresiasi kinerja jajarannya yang berhasil mengamankan kedua tersangka, terlebih barang bukti yang disita cukup banyak.

Baca Juga: Edarkan Pil Koplo, 2 Warga Tanjunganom Nganjuk Ini Dirungkus Polisi, Alamat Lebaran di Jeruji Besi!

Baca Juga: Ada Program 1 Juta Vaksin Booster Jelang Lebaran, Pelaksanaan di Nganjuk Diyakini Lebihi Target

“Saya mengapresiasi kerja keras  tim Opsnal yang bisa menggagalkan peredaran pil koplo sebanyak ini di tengah masyarakat,” ujar Joko.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka SR dan AL mendekam di sel tahanan Mapolres Nganjuk.

Baca Juga: Petani Tebu Nganjuk Deklarasi Dukung Erick Thohir Jadi Capres 2024

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini