Nasib Sopir Asal Lengkong Nganjuk: Nyambi Jadi Pengedar Sabu-sabu, Kini Diciduk Polisi, Lebaran di Jeruji Besi

- 22 April 2022, 22:51 WIB
EK (34), sopir asal Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, diciduk polisi karena mengedarkan sabu-sabu
EK (34), sopir asal Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, diciduk polisi karena mengedarkan sabu-sabu /Humas Polres Nganjuk

Baca Juga: Petani Tebu Nganjuk Deklarasi Dukung Erick Thohir Jadi Capres 2024

“Informasi mengenai keberadaan EK sebagai pengedar sabu-sabu sudah kami ketahui beberapa waktu yang lalu berkat laporan dari masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres,” jelas Joko Santoso, Jumat 22 April 2022.

Menurut Joko, setelah diselidiki ternyata EK merupakan salah satu anggota jaringan yang belum lama ini ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba.

Adapun saat ini EK diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan, dan pendalaman.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dari mana EK memperoleh suplai sabu-sabu, dan kepada siapa saja dia menjualnya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Jadi Nganjuk 2022, Bingaki Foto Ucapan HUT ke-1085 Keren dan Terbaru

Baca Juga: KUMPULAN Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Nganjuk 2022, HUT Peringatan ke 1085 Tahun Pada 10 April Ini

Upaya aparat mengorek informasi dari EK mulai membuahkan hasil.

Kini polisi telah mengetahui dari mana EK mendapatkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Truk Terguling di Tol Nganjuk, di duga Karena Ban Pecah, Muatan Kurma Berhamburan

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini