7 Pasangan Bukan Suami Istri dan 1 Perempuan dengan 3 Lelaki Diserok Satpol PP Tulungagung

- 22 April 2022, 08:14 WIB
7 Pasangan Bukan Suami Istri dan 1 Perempuan dengan 3 Lelaki Diserok Satpol PP Tulungagung
7 Pasangan Bukan Suami Istri dan 1 Perempuan dengan 3 Lelaki Diserok Satpol PP Tulungagung /ANTARA JATIM

BERIT MATARAMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan razia di sejumlah kos-kosan saat bulan Ramadhan pada Kamis 21 April 2022.

Dari razia tersebut, Satpol PP Tulungagung menangkap sejumlah pasangan di luar nikah yang terciduk berduaan di kamar kos. Mereka diduga melakukan perbuatan mesum.

Razia tersebut dilakukan oleh tim penegakan perda dan perbub Satpol PP Tulungagung dengan menyasar sejumlah kost yang dicurigai jadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring di daerah tersebut.

Baca Juga: Contoh Teks Pembawa Acara MC Bahasa Jawa Halal Bihalal di Desa, Kantor atau Sekolah

"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra.

Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.

Hal ini menguatkan dugaan adanya persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.

Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan, misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan.

Tempat kos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor. Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x