Tersangka dalam kasus ini adalah MYS, yang tak lain adalah karyawan korban sendiri.
Selama ini, MYS bekerja sebagai sopir pribadi korban.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka MYS ke aparat kepolisian, ia nekat menghabisi nyawa majikannya karena dendam.
“Untuk sementara motif pembunuhan ini adalah dendam, di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban,” jelas Boy Jeckson.
Meski begitu, Boy Jeckson menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih menyeluruh untuk mengungkap tabir kasus ini.
“Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” pungkas dia.
Baca Juga: Tie Rod Patah, Pick Up Ini Oleng Tabrak Pemotor di Nganjuk, Lalu Nyemplung ke Sawah
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Nganjuk gempar setelah ditemukan sesosok mayat di persewaan garasi mobil, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman, Nganjuk, Sabtu 5 Februari 2022 pagi.
Sesosok mayat yang ditemukan ialah B (36) yang selama ini dikenal sebagai pengusaha toko mebel di Kawasan Jalan A Yani Nganjuk.
Artikel Rekomendasi