BERITA MATARAMAN - Dalam konferensi pers ke awak media Polres Bojonegoro telah mengungkap 7 kasus yang meresahkan masyarakat. Yaitu kasus pencurian motor, pornografi, pencurian, perjudian, kekerasan Rumah Tangga, Ilegal dan kasus pidana lainnya.
Berikut adalah detail kasus dan tersangkanya:
Kasus Pencurian Motor
Tersangka : SLK, 43, Ds. Kedungrejo Kec. Sumberrejo Kab. Bojonegoro
TKP : Ds. Ngorogunung Kec. Bubulan Kab. Bojonegoro
Modus Operandi:
Pelaku masuk ke halaman rumah korban dan kunci motor milik korban masih menancap oleh tersangka motor di dorong keluar halaman
Barang Bukti:
- 1 (satu) uinit sepeda motor merk honda astrea grand nopol W 2018 HG tahun 1992 noka : NC19858803 nosin: NCE1158171 STNK an FATIMATUL KHUSNAH beserta kunci kontak;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda revo nopol : F 2253 KQ tahun 2008 warna silver noka : MH1HB611181K344406 Nosin : HB61E-1342925 beserta kunci kontak
Pasal: Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Artikel Rekomendasi