Razia Balap Liar, Polres Kediri Sita 133 Sepeda Motor

- 8 Desember 2021, 07:20 WIB
Razia Balap Liar, Polres Kediri Sita 133 Sepeda Motor
Razia Balap Liar, Polres Kediri Sita 133 Sepeda Motor /ANTARA Jatim

Razia Balap Liar, Polres Kediri Sita 133 Sepeda Motor

Beritamataraman.com-Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur melakukan razia balap liar di sejumlah titik wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dari razia tersebut, sejumlah 133 sepeda motor disita.

"Kami lakukan penertiban kendaraan dengan knalpot brong (berisik). Banyak laporan warga saat malam hari sangat terganggu. Waktunya istirahat justru lewat depan rumah berkelompok," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi di Kediri, Selasa.

Polres Kediri melakukan razia tersebut demi memberikan keamanan dan kenyamanan warga. Apalagi, sebentar lagi warga di Kediri akan melaksanakan ibadah natal dan perayaan tahun baru 2022.

Beberapa titik yang dirazia di antaranya yakni Pos Semampir, Jalan Mayor Bismo Kediri, simpang empat mrican, Jalan Gatot Subroto, simpang empat alun-alun di Jalan PB Sudirman, simpang empat sukorame di Jalan Veteran dan simpang tiga iskandar muda di Jalan Iskandar Muda, Kota Kediri.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Pemkot Kediri Minta Warganya Kurangi Mobilitas

Selain menyita sepeda motor, aparat dalam razia tersebut juga telah memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 541 pelanggaran yang terdiri atas 489 tilang dan sisanya 52 pelanggaran diberikan teguran.

Polisi juga mengamankan 335 lembar STNK, serta 21 SIM warga yang terjaring razia..

Pihaknya juga mengimbau masyarakat membawa kelengkapan kendaraan saat berkendara. Dengan itu, saat ada pemeriksaan petugas yang bersangkutan bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan, sehingga tidak terkena tilang.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x