Satpol PP Tulungagung Razia Indekos Pasangan Mesum, Dua Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan

2 Maret 2022, 09:46 WIB
Dua Pasangan Mesum Diamankan oleh Satpol PP Tulungagung /R.NUR/ANTARA Jatim

BERITA MATARAMAN – Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur melakukan razia terhadap rumah indekos pada Selasa 1 Maret 2022.

Rumah indekos yang dirazia oleh Satpol PP Tulungagung berada di Desa Winong.

Satpol PP Tulungagung merazia rumah indekos tersebut lantaran diduga dihuni oleh pasangan mesum.

Hal itu sesuai pengaduan warga yang menyebut adanya sejumlah pasangan di luar nikah namun kerap tinggal sekamar.

Baca Juga: Kronologi Bus Harapan Jaya Tertabrak Kereta Api di Tulungagung

Dengan adanya fenomena tersebut, warga sekitar merasa resah.

"Ada keresahan warga karena indekos itu seperti disalahgunakan untuk tinggal pasangan di luar nikah," terang Kasi Penindakan Satpol PP Tulungagung Agung Setyo Widodo.

Menanggapi keresahan warga, Satpol PP Tulungagung menggelar razia di rumah indekos tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Supir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan KA vs Bus di Tulungagung

Hasilnya, dua pasangan di luar nikah berhasil diamankan.

Kedua pasangan tersebut tertangkap basah berada dalam satu kamar yang tertutup.

Saat ditanya surat nikah, kedua pasangan itu tak bisa menunjukkan.

Ia mengatakan razia indekos ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Lirik Love Language, Lagu Terbaru dari Hanin Dhiya Lengkap dengan Artinya

"Masyarakat melapor jika di indekos itu sering ditemui pasangan bukan suami istri dalam kamar," jelas Agung selepas razia.

Kedua pasangan itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dibina.

Mereka menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Dipanggil KPK, Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi

"Kami minta kedua orang tuanya untuk ke sini," kata Agung.

Ia mengatakan indekos yang dirazia ini campur antara laki-laki dan perempuan. Hal ini yang kemudian dikeluhkan warga sekitar.

Pemilik indekos rencananya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP.

"Untuk kami cek kelengkapan dan perizinannya," terang Agung dikutip ANTARA Jatim.

Baca Juga: Kereta Api vs Bus Pariwisata di Tulungagung, Ini Daftar Nama Para Korban

Dua pasangan tersebut adalah pria berinisial DW (29) dengan perempuan YTH (25) dan pria berinisial DHS (21) dengan perempuan ER (20).

Dua pasangan tersebut berasal dari Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.***

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler