Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Dipanggil KPK, Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi

- 1 Maret 2022, 13:16 WIB
KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim dan empat orang lainnya sebagai saksi perkara dugaan korupsi
KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim dan empat orang lainnya sebagai saksi perkara dugaan korupsi /ANTARA/HO-Humas KPK

BERITA MATARAMAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Adib Makarim, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, KPK juga memanggil empat saksi lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dan empat saksi lainnya itu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dan empat saksi lainnya tersebut mulai diperiksa KPK hari ini, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ubedilah Badrun, Dosen yang Laporkan Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang Pangarep ke KPK

Baca Juga: Polisi Bubarkan Ritual Warga Nganjuk di Pantai Watu Ulo Jember

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan Pemkab Tulungagung,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dilansir dari ANTARA, Selasa 1 Maret 2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” lanjut Ali Fikri.

Tak hanya Adib Makarim, dalam perkara ini KPK juga memanggil bekas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto.

Halaman:

Editor: U. Hadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah