Cek Fakta: Menag Gunakan Dana Haji untuk IKN? Simak Penjelasannya di Sini

- 9 Mei 2022, 10:08 WIB
Cek Fakta: Menag Gunakan Dana Haji untuk IKN? Simak Penjelasannya di Sini
Cek Fakta: Menag Gunakan Dana Haji untuk IKN? Simak Penjelasannya di Sini /Dok. Pikiran Rakyat/

BERITA MATARAMAN – Kementerian Agama (Kemenag) diterpa kabar tak sedap. Menag dituduh menggunakan dana haji untuk IKN.

Kabar tak sedap itu muncul berawal dari tangkapan layar sebuah judul artikel yang menyebut bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ternyata, setelah ditelusuri, kabar Menag minta dana gaji untuk IK, merupakan kabar tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Contoh Surat Undangan Halal Bihalal Idul Fitri 2022 Singkat untuk Pegawai Melalui WhatsApp Atau WA

Bukan hanya kabarnya saja yang tidak benar, tangkapan layar judul artikel tersebut juga hasil editan alias manipulasi.

Judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Disadur dari berita berjudul Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban yang tayang di Pikiran Rakyat, disebutkan bahwa  judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi.

Pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Begini Tanggapan Mendikbud Nadiem dan Menag Yaqut Terkait Polemik Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: Contoh Teks Pranatacara MC Bahasa Jawa Halal Bihalal Singkat

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: R. Nur

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x