Cek Fakta: Menag Gunakan Dana Haji untuk IKN? Simak Penjelasannya di Sini

- 9 Mei 2022, 10:08 WIB
Cek Fakta: Menag Gunakan Dana Haji untuk IKN? Simak Penjelasannya di Sini
Cek Fakta: Menag Gunakan Dana Haji untuk IKN? Simak Penjelasannya di Sini /Dok. Pikiran Rakyat/

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Begini Tanggapan Mendikbud Nadiem dan Menag Yaqut Terkait Polemik Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: Contoh Teks Pranatacara MC Bahasa Jawa Halal Bihalal Singkat

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x