28 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Binary Option Doni Salmanan

- 14 Maret 2022, 20:17 WIB
28 Saksi Diperiksa terkait kasus binary option Doni Salmanan
28 Saksi Diperiksa terkait kasus binary option Doni Salmanan /Pixabay/pexels

BERITA MATARAMAN- Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

Menindaklanjuti kasus tersebut, sebanyak 28 saksi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri hingga saat ini.

“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin 14 Maret 2022.

Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli.

Baca Juga: Keluarga Sunardi Mengaku Ikhlas, Tidak Akan Memperkarakan Densus 88 AT Polri

Mereka di antaranya 2 ahli bahasa, 2 ahli pidana, hingga 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” ujarnya.

Gatot juga menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mala Agatha Lengkap dari Umur, Asal Daerah, Status hingga Akun Media Sosial

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x