Sepanjang Tahun 2021, Bareskrim Polri Sita 1674.951 Kg Sabu

- 25 Desember 2021, 05:03 WIB
Sepanjang Tahun 2021, Bareskrim Polri Sita 1674.951 Kg Sabu
Sepanjang Tahun 2021, Bareskrim Polri Sita 1674.951 Kg Sabu /

BERITA MATARAMAN - Sepanjang tahun 2021, Bareskrim Polri menyita sabu sebayak 1674.951 Kg. Hal itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri saat membeberkan data penyitaan barang haram sepanjang 2021. 

“Dimana terjadi peningkatan 166 persen dibandingkan 2020, yakni 2020 sebanyak 627.977,20 gram, pada 2021 ada 1.674.951,48 gram (1674.951 kg). Jadi, peningkatannya lebih dari 100 persen, tepatnya 166 persen,” kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Jumat (24/12/2021)

Penyitaan ganja juga mengalami peningkatan selama 2021 sebanyak 124 persen. Pada 2020 disita 357.214,56 gram, sedangkan pada 2021 disita 799.116,40 gram.

“(Penyitaan) obat keras terjadi peningkatan yang sangat signifikan, ini berkaitan dengan terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat-obatan keras di Yogyakarta (pada September 2021),” ungkap Krisno.

Baca Juga: Marvel Studios Rilis Trailer Perdana Doctor Strange in the Multiverse of Madness, Begini Bocorannya

Krisno memerinci pada 2020 disita obat keras sebanyak 1.704 butir. Sedangkan, pada 2021 disita 48.188.000 butir. Mengalami peningkatan sebanyak 2.827.834 persen.

Penyitaan ekstasi juga mengalami peningkatan 197 persen sepanjang 2021. Pada 2020 sebanyak 95.097 butir, dan 2021 sebanyak 282.236,50 butir.

Penyitaan tembakau gorila mengalami penurunan 71 persen sepanjang 2021. Pada 2020 disita 11.437,61 gram, sedangkan pada 2021 hanya 3.370,42 gram.

Penyitaan narkotika jenis happy five mengalami peningkatan sebanyak 947 persen. Pada 2020 hanya disita 4.835 butir, sedangkan 2021 ada 50.620 butir. Ketamin juga meningkat 40,25 persen, pada 2020 hanya disita 69,5 gram, sedangkan pada 2021 disita 2.867 gram.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini