Cek Fakta: Akan Ada Razia Masker di Seluruh Indonesia, Pelanggar Didenda Rp250 Ribu di Tempat! Begini Faktanya

- 5 Februari 2022, 15:44 WIB
Hoaks pesan berantai di WhatsApp yang menyebut aka nada razia masker di Seluruh Indonesia, bagi pelanggar akan didenda Rp250 ribu
Hoaks pesan berantai di WhatsApp yang menyebut aka nada razia masker di Seluruh Indonesia, bagi pelanggar akan didenda Rp250 ribu /NETIZEN PRFM.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA. JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH,”

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Penyuntikan Vaksin Kosong ke Pelajar di Semarang, Upaya Gagalkan Program Vaksinasi Covid-19?

Baca Juga: Cek Fakta: Ternyata Ada Pendaftaran CPNS 2022 Berbayar Kuota Terbatas! Benarkah? Begini Faktanya

Lantas, apakah benar informasi yang tertera pada pesan berantai tersebut?

Dilansir dari turnbackhoax, pengumuman tersebut bukanlah pengumuman resmi dari Dilantas Polda.

KBO Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur, memastikan baik Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tak pernah menyebarkan pengumuman tersebut.

Adapun narasi serupa juga pernah beredar pada Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Raja Salman Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Halaman:

Editor: U. Hadi

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini