BERITA MATARAMAN – Tersebar pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Pesan berantai tersebut menyatakan akan ada razia masker di seluruh wilayah Indonesia.
Merujuk pesan berantai tersebut, razia masker akan dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda.
Dalam pesan berantai yang tersebar juga dijelaskan bahwa warga yang tak memakai masker bakal didenda Rp250 ribu di lokasi razia.
Pesan berantai yang tersebar di WhatsApp tersebut berbunyi sebagai berikut:
“PENGUMUMAN
DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.
Artikel Rekomendasi