Cek Fakta: Akan Ada Razia Masker di Seluruh Indonesia, Pelanggar Didenda Rp250 Ribu di Tempat! Begini Faktanya

- 5 Februari 2022, 15:44 WIB
Hoaks pesan berantai di WhatsApp yang menyebut aka nada razia masker di Seluruh Indonesia, bagi pelanggar akan didenda Rp250 ribu
Hoaks pesan berantai di WhatsApp yang menyebut aka nada razia masker di Seluruh Indonesia, bagi pelanggar akan didenda Rp250 ribu /NETIZEN PRFM.

BERITA MATARAMAN – Tersebar pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Pesan berantai tersebut menyatakan akan ada razia masker di seluruh wilayah Indonesia.

Merujuk pesan berantai tersebut, razia masker akan dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda.

Dalam pesan berantai yang tersebar juga dijelaskan bahwa warga yang tak memakai masker bakal didenda Rp250 ribu di lokasi razia.

Baca Juga: Cek Fakta: Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Covid-19 Sandiwara di Bumi NKRI, Begini Fakta Sebenarnya

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pesantren Alquran Terbakar, 26 Santri dan 2 Guru Terpanggang

Pesan berantai yang tersebar di WhatsApp tersebut berbunyi sebagai berikut:

PENGUMUMAN

DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

Halaman:

Editor: U. Hadi

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x