Cek Fakta: Akan Ada Razia Masker di Seluruh Indonesia, Pelanggar Didenda Rp250 Ribu di Tempat! Begini Faktanya

5 Februari 2022, 15:44 WIB
Hoaks pesan berantai di WhatsApp yang menyebut aka nada razia masker di Seluruh Indonesia, bagi pelanggar akan didenda Rp250 ribu /NETIZEN PRFM.

BERITA MATARAMAN – Tersebar pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Pesan berantai tersebut menyatakan akan ada razia masker di seluruh wilayah Indonesia.

Merujuk pesan berantai tersebut, razia masker akan dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda.

Dalam pesan berantai yang tersebar juga dijelaskan bahwa warga yang tak memakai masker bakal didenda Rp250 ribu di lokasi razia.

Baca Juga: Cek Fakta: Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Covid-19 Sandiwara di Bumi NKRI, Begini Fakta Sebenarnya

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pesantren Alquran Terbakar, 26 Santri dan 2 Guru Terpanggang

Pesan berantai yang tersebar di WhatsApp tersebut berbunyi sebagai berikut:

PENGUMUMAN

DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA. JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH,”

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Penyuntikan Vaksin Kosong ke Pelajar di Semarang, Upaya Gagalkan Program Vaksinasi Covid-19?

Baca Juga: Cek Fakta: Ternyata Ada Pendaftaran CPNS 2022 Berbayar Kuota Terbatas! Benarkah? Begini Faktanya

Lantas, apakah benar informasi yang tertera pada pesan berantai tersebut?

Dilansir dari turnbackhoax, pengumuman tersebut bukanlah pengumuman resmi dari Dilantas Polda.

KBO Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur, memastikan baik Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tak pernah menyebarkan pengumuman tersebut.

Adapun narasi serupa juga pernah beredar pada Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Raja Salman Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Penerima Vaksin Dosis Ketiga Wajib Bayar Jika Tak Punya BPJS Kesehatan?

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta di atas, dapat disimpulkan pesan berantai yang tersebar di WhatsApp tersebut salah alias hoaks.

Pesan berantai yang menyebar di aplikasi percakapan merupakan konten tiruan atau imposter content.***

Editor: U. Hadi

Sumber: turnbackhoax

Tags

Terkini

Terpopuler