Kunci Jawaban PKN Kelas 12 SMA, MA dan SMK Tugas Mandiri 2.2 Halaman 39-41 Hukuman Mati Bandar Narkoba

- 16 Agustus 2022, 20:00 WIB
 Ilustrasi Jawaban PKN Kelas 12 SMA, MA dan SMK Tugas Mandiri 2.2 Halaman 39-41 /Labuan Bajo Terkini/pixabay
Ilustrasi Jawaban PKN Kelas 12 SMA, MA dan SMK Tugas Mandiri 2.2 Halaman 39-41 /Labuan Bajo Terkini/pixabay /

jawaban PKN Kelas 12 SMA, MA dan SMK Tugas Mandiri 2.2 Halaman 39-41 Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten semester 1 tahun 2022 ini disusun oleh Wisnu Fachrudin Sumarno Alumni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Salatiga.

Berikut ini jawaban PKN Kelas 12 SMA, MA dan SMK Tugas Mandiri 2.2 Halaman 39-41 Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten semester 1 tahun 2022 yang bisa digunakan untuk referensi belajar.

Baca Juga: Download Sekarang, Susunan Upacara 17 Agustus PDF Sesuai Dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara

Kunci Jawaban halaman 39, 40, 41

Tugas Mandiri 2.2

Pemberian Hukuman mati bagi kasus tindak pidana peredaran narkotika merupakan salah satu langkah yang tepat dilakukan negara untuk mengeksekusi para pengedar narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Dengan adanya Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dapat menjerat pengedar/bandar narkoba dengan memberikan hukuman paling berat yaitu hukuman mati.

Adanya pemberian hukuman mati bagi pengedar narkoba merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi kasus pengedaran narkoba serta memberikan efek jera serta contoh peringatan kepada semua orang agar tidak terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba.

Meskipun begitu, menurut data yang dihimpun BNN dan Badan Pusat Statistik dalam kurun waktu tiga tahun ini.

Angka peredaran narkoba masih terjadi peningkatan meski tidak signifikan. Hal ini disebabkan oleh pandemi berkepanjangan yang berimbas pada ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x