pendidikan profesi guru serta sertifikat yang didapatkan.
3. Mendapatkan kompetensi lebih sehingga keahlian mengajar tidak dapat diragukan
lagi.
4. Peluang menjadi PNS pun lebih besar karena tak perlu lagi mengikuti seleksi
kompetensi bidang.
5. Membuka peluang pekerjaan lebih luas. Seorang yang telah mengikuti PPG akan
berkesempatan untuk bekerja di lembaga pendidikan mana saja bahkan bisa
mendaftar menjadi SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri)
6. Memacu dan memotivasi calon guru untuk terus meningkatkan dan mengembangkan
kompetensi pendidik yang memang belum dikuasai sepenuhnya.
Artikel Rekomendasi