Sejarah Bendera Merah Putih dan Ukuran yang Benar Sesuai dengan UUD 1945 Sebagai Identitas Negara

- 1 Agustus 2022, 13:50 WIB
Simak informasi sejarah Bendera Merah Putih dan ukuran yang benar sesuai dengan UUD 1945 sebagai identitas negara.
Simak informasi sejarah Bendera Merah Putih dan ukuran yang benar sesuai dengan UUD 1945 sebagai identitas negara. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden

30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara

20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum

100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal

100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api

Baca Juga: Link Download Gratis Logo HUT RI Ke-77 Lengkap Berbagai Versi CDR, PNG, JPG Resmi Dari Kemensetneg

30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara

10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Itulah sejarah dan ukuran Bendera Merah Putih yang menjadi identitas negara Indonesia.***

Halaman:

Editor: Jumadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x