BERITA MATARAMAN – Pada Kamis, 28 Juli 2022 Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU RI, Jakarta.
Audiensi PRMN tersebut disambut baik oleh KPU RI yang diwakili Yulianto Sudrajat dan August Mellasz.
Dalam audiensi PRMN tersebut, KPU RI berharap media arus utama dan jaringannya dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal pemberitaan negatif atau konten hoaks.
Dengan berkaca pada Pemilu 2019, Yulianto mengatakan bahwa maraknya pemberitaan tanpa verifikasi yang berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks di platform media sosial dapat dijadikan pembelajaran bagi Indonesia.
Yulianto juga menjelaskan bahwa saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos. Hal itu sulit untuk dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.
Masih menurut Yulianto, gelombang informasi yang dikotori konten negatif atau hoaks dapat merusak pikiran banyak orang dan menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.
Bahkan, menurut Yulianto, Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan di media sosial.
Artikel Rekomendasi