2. Anak usia dini atau balita yang berusia 0-6 tahun, akan mendapatkan bansos senilai Rp. 3 Juta per tahun.
3. Untuk anak sekolah dasar SD, akan mendapatkan bansos sebesar Rp. 900 ribu per tahun.
4. Anak sekolah SMP, akan mendapatkan bansos sebesar Rp. 1,5 Juta per tahun.
5. Bagi anak sekolah SMA, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2 Juta per tahun.
6. Bagi para lanjut usia atau lansia, akan mendapatkan bansos sebesar Rp. 2,4 Juta pertahun.
7. Sedangkan bagi para penyandang disabilitas, akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 2,4 Juta per tahun.
Baca Juga: Sindikat Pencurian dengan Modus Bansos Diringkus Polres Trenggalek
Untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan bansos PKH 2022 tahap 3 atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Anda mendapatkan selebaran informasi mengenai pencairan bansos PKH 2022 di media sosial, sebaiknya Anda mengeceknya terlebih dahulu, karena banyak informasi yang terindikasi penipuan dan mengatasnamakan PKH 2022.
Demikianlah informasi terkait pencairan bansos PKH 2022 tahap 3 dan jumlah besaran nominalnya. Semoga bermanfaat.***
Artikel Rekomendasi