Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut, Kenapa? Muhadjir Effendy: Ini Empat Alasannya

- 13 Juli 2022, 17:40 WIB
Informasi izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang batal dicabut, kenapa? Muhadjir Effendy menjelaskan empat alasannya berikut/kemenkopmk.go.id
Informasi izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang batal dicabut, kenapa? Muhadjir Effendy menjelaskan empat alasannya berikut/kemenkopmk.go.id /

BERITA MATARAMAN - Kasus pencabulan yang menimpa santriwati Ponpes Shiddiqiyyah Jombang oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi masih diperbincangkan di berbagai media.

Kasus pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap santriwati itu berimbas pada dicabutnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu lalu.

Namun, keputusan Kemenag kembali mengejutkan publik, pasalnya Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang tadinya dicabut izin operasionalnya, saat ini telah kembali diizinkan untuk aktif kembali.

Sebelumnya, keputusan Kemenag mengenai dicabutnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang beberapa waktu yang lalu disampaikan oleh Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama.

Baca Juga: Kronologi Tragedi Saling Tembak Antar Polisi di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Waryono mengatakan bahwa nomor statistik Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu sudah dibekukan.

Waryono juga mengatakan bahwa alasan dicabutnya izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu karena terdapat pelanggaran berat dalam lembaga tersebut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ungkap Waryono.

Adapun Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi akhirnya didakwa pasal 285 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun dan atau pasal 289 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana sembilan tahun dan atau pasal 294 ayat 2 KUHP pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x