VIRAL Ternyata Begini Kronologi Perampokan Driver Ojol oleh Gadis yang Masih Berusia 16 Tahun di Semarang

- 3 Juli 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi - Begini kronologi perampokan driver ojol di Semarang yang dilakukan oleh gadis remaja yang masih berusia 16 tahun bikin heboh dan viral.
Ilustrasi - Begini kronologi perampokan driver ojol di Semarang yang dilakukan oleh gadis remaja yang masih berusia 16 tahun bikin heboh dan viral. /Tangkap layar/pixabay.com/lecaflexcochones

BERITA MATARAMAN – Begini ternyata kronologi perampokan driver ojek online (ojol) di Semarang yang dilakukan oleh gadis remaja yang masih berusia 16 tahun bikin heboh dan viral.

Selain masih berusia 16 tahun, pelaku juga seorang gadis. Bagaimana kronologi kejadian perampokan driver ojol di Semarang ini?

Berikut penjelasan kronologi perampokan driver ojol di Serang yang dilakukan oleh seorang gadis berusia 16 tahun tersebut.

Peristiwa perampokan driver ojol oleh seorang gadis berusia 16 tahun ini terjadi pada hari Jumat, 1 Juli 2022 waktu dini hari.

Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Bus Hino PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto yang Menewaskan 13 Orang

Hal ini sebagaimana keterangan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan bahwa peristiwa perampokan terhadap driver ojol tersebut terjadi pada Jumat, 1 Juli 2022 dini hari kemarin.

Namun kurang dari 24 jam, pelaku yang ternyata seorang gadis yang masih berusia 16 tahun itu diringkus pihak kepolisian Semarang setelah berhasil merampok sepeda motor milik driver ojol tersebut.

Dalam melakukan aksinya ini, gadis berusia 16 tahun tersebut tidak melakukannya seorang diri. Namun bersama rekannya yang juga seorang gadis yang masih muda.

Diketahui, kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial SD (16) yang merupakan warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dan DV (20) warga Boja, Kabupaten Kendal.

SD yang masih berusia 16 tahun itu adalah dalang atau eksekutor utama perampokan driver ojol atas nama Sabri Gunawan tersebut.

"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," tutur Irwan dikutip BeritaMataraman.com dari ANTARA Jateng.

Adapun kronologi kejadian perampokan driver ojol tersebut yakni bermula ketika SD memesan ojol pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB atau dini hari.

Setelah pesanan gadis 16 tahun berinisial SD tersebut diterima oleh salah satu driver ojol atau korban dan dijemput di lokasi yang berada di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.

Kemudian pelaku minta diantarkan korban sesuai dengan pesanan yaitu ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan mengaku orang tuanya sedang sakit.

Baca Juga: BERITA DUKA, Menteri Menpan RI Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Siapa Penggantinya?

Namun saat tiba di Pudakpayung, pelaku alias SD mengaku kepada korban atau driver ojol tersebut kalau rumahnya sedang kosong dan kemudian meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.

Sesampainya di lokasi atau tempat antar, tiba-tiba gadis berusia 16 tahun itu menusuk punggung korban atau driver ojol tersebut berkali-kali dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkannya.

Korban atau driver ojol itu kemudian lari dari lokasi untuk menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Setelah melakukan aksinya tersebut, gadis berusia 16 tahun alias pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda Beat tersebut dan kemudian menjualnya.

Setelah ditangkap pihak kepolisian Semarang, gadis berusia 16 tahun berinisial SD dan temannya yang berinisial DV yang berusia 20 tahun akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.***

Editor: Jumadi

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini